
Perlu diketahui bahwa membaca Al-Qur’an terlebih
menghafal Al-Qur’an tetap bernilai ibadah, meskipun
tidak mengerti maknanya. Karena ada sebagian orang di
luar NU (Nahdlatul Ulama) yang justru menyalahkan hal
tersebut. Mereka berpendapat bahwa percuma membaca
Al-Qur’an jika tidak mengerti maknanya.
Padahal, membaca Al-Qur’an dengan tartil maupun
dengan lagu itu diperbolehkan. Namun, hal itu dikritik
oleh orang di luar NU dengan pendapat bahwa membaca
Al-Qur’an dengan lagu itu bid’ah. Begitu pula tentang
membaca Al-Qur’an dengan memilih surat-surat tertentu
yang sejatinya diperbolehkan, misalnya pada malam
Jumat membaca surat Yasin, al-Kahfi atau al-Waqiah.
Padahal, semua itu ada dasar dan dalilnya.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
148
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-329-188-0
EISBN978-623-121-811-7
-
Tahun Terbit
2021
Format Buku23