Program imunisasi di Indonesia dikembangkan sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit tertentu yaitu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) antara lain: tuberkulosis, dipteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, polio dan campak (Pusdatin Kemenkes, 2014). Setiap bayi (0-11 bulan) wajib mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang terdiri dari 1 dosis hepatitis B, 1 dosis BCG, 3 dosis DPT-hepatitis B, 4 dosis polio dan 1 dosis campak. Setiap tahun ada sekitar 2,4 juta anak usia kurang dari 5 (lima) tahun di dunia yang meninggal karena penyakit-penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan imunisasi. Di Indonesia sendiri sekitar 7 (tujuh) persen anak belum mendapatkan imunisasi.
Keadaan ini tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan dan kelangsungan tumbuh kembang anak. Imunisasi adalah investasi terbesar bagi anak di masa depan. Imunisasi adalah hak anak yang tidak bisa ditunda dan diabaikan sedikitpun. Imunisasi sudah terbukti bermanfaat, efektif dan teruji keamanannya secara ilmiah dengan berdasarkan kejadian berbasis bukti. Walaupun demikian sampai saat ini masih banyak saja orangtua dan kelompok orang yang menyangsikannya sehingga berpengaruh terhadap tercapainya cakupan imunisasi (IDAI, 2012).
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
54
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-329-421-8
EISBN978-623-121-631-1
-
Tahun Terbit
2021
Format Buku9
