UPAYA HUKUM PENYIDIK TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN TENTANG TIDAK SAHNYA SP3
Deskripsi Buku
Ratio legis norma pasal 83 KUHAP perihal larangan upaya hukum banding terhadap putusan Praperadilan berdasar pemikiran bahwa tujuan pemeriksaan perkara Praperadilan dilakukan hanya dalam waktu 7 (tujuh) hari demi tercapainya peradilan yang cepat atau speedy
administration of justice sehingga penyelesaian perkara Praperadilan secara cepat adalah tepat dan perkara Praperadilan merupakan perkara pidana yang karakteristiknya adalah harus diselesaikan dengan berdasar Asas Pemeriksaan Perkara Secara Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
326
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-495-167-7
EISBN978-623-495-488-3
-
Tahun Terbit
2022
Format Buku9
