
Termaktub dalam UUD 1945 bahwa Indonesia berkomitmen untuk
melindungi segenap bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia.
Komitmen ini selanjutnya diwujudkan dalam bentuk pertahanan
negara yang kuat, adil, dan bijaksana. Salah satu pelaksana pertahanan
negara adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan
kekuatan utama sekaligus kekuatan pendukung bangsa. Untuk itu,
anggota TNI ditugaskan untuk mempertahankan, melindungi, dan
memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. TNI juga dibangun dan
dikembangkan sesuai dengan kepentingan politik negara yang mengacu
pada nilai serta prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia,
ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang
telah diratifikasi.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
230
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-127-429-8
EISBN -
Tahun Terbit
2025
Format Buku23