Berdasarkan sejarah pendidikan di Indonesia tercatat bahwa
pondok pesantren merupakan lembaga tertua yang semakin
kokoh hingga saat ini. Ada dua pendapat mengenai awal berdirinya
pondok pesantren di Indonesia: pertama, pondok pesantren berakar
pada tradisi Islam; kedua, sistem pendidikan model pondok pesantren
adalah asli Indonesia. Dengan semakin banyaknya pondok pesantren
yang berdiri maka dirasa perlu untuk membentuk undang-undang
tentang pesantren yang memiliki kekuatan di mata hukum. Alasannya
karena peraturan yang sudah ada belum sepenuhnya mengakomodasi
perkembangan, aspirasi, dan kebutuhan hukum masyarakat. Selain itu,
peraturan-peraturan yang ada juga belum terintegrasi dan komprehensif
dalam kerangka peraturan perundang-undangan.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
138
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-8388-24-0
EISBN978-623-519-462-2
-
Tahun Terbit
2023
Format Buku23
