UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Beserta Penjelasannya
Deskripsi Buku
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang jabatan notaris atau berdasarkan undang-undang lainnya. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang
Jabatan Notaris perlu diubah karena beberapa ketentuannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini. Undang-undang tersebut kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
258
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-495-667-2
EISBN978-634-206-472-6
-
Tahun Terbit
2023
Format Buku23
