
ebagai tindak lanjut dari perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan, kemudian pada 31 Maret 2023, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ditetapkan menjadi undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Tampak bahwa undang-undang ini juga mengandung 15 bab dan 186 pasal. Namun dalam undang-undang ini, terlihat pemerintah berupaya keras untuk menyadarkan masyarakat agar turut menyukseskan berjalannya undang-undang cipta kerja dengan membeberkan segala perubahan yang telah dilakukan dan urgensi mengapa peraturan
pengganti sebelumnya pada akhirnya ditetapkan menjadi undang-undang. Sebagaimana cita-cita yang tertulis dalam undang-undang ini, keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 diharapkan mampu membawa perubahan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia yang lebih baik dalam segala bidang.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
1138
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-8246-69-4
EISBN -
Tahun Terbit
2023
Format Buku23