Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Tindak Pidana Pornografi
Tindak Pidana Pornografi
Deskripsi Buku

Pada hakikatnya pornografi mengandung tiga sifat, yaitu kecabulan, eksploitasi seksual, dan melanggar norma kesusilaan. Misalnya Artis menyanyi di atas panggung sambil bergoyang menirukan gerakan orang bersenggama. Dalam hal ini terhadap Artis tersebut dapat disebut menyanyi dengan mengeksploitasi seksual. Kelakuan demikian mengandung kecabulan. Oleh karena itu, melanggar norma kesusilaan umum.

Ada Undang-Undang Pornografi yang akan melawan kelakuan seperti itu. Terdapat 33 perbuatan yang dilarang dalam tindak pidana pornografi, seperti persenggamaan, eksploitasi seksual, ketelanjangan yang dikemas dalam 10 pasal. Tindak pidana pornografi dalam Undang-Undang Pornografi lebih lengkap daripada di dalam KUHP, lebih sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia sekarang. UUP tidak memberi peluang bagi orang ""a-susila"" untuk mencari keuntungan ekonomi dan popularitas murahan dengan memanfaatkan pornografi.

Dalam buku ini dibahas semua tindak pidana pornografi dengan pendekatan normatif, teoretis, dan empiris, menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Dapat dimanfaatkan sebagai buku standar bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum yang mempelajari dan menerapkan hukum pornografi. Lebih luas lagi dapat dibaca oleh semua orang, baik yang menginginkan maupun tidak tegak dan terjaganya nilai-nilai moral kesusilaan bagi masyarakat Indonesia.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    xiv + 217

    Penerbit

    Sinar Grafika

  • ISBN

    978-979-007-668-6

    EISBN

    978-979-007-702-7 (PDF)

  • Tahun Terbit

    2016

    Format Buku

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0