
Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
Deskripsi Buku
"Istilah money laundering berasal dari Amerika Serikat, dan istilah ini telah memiliki sejarah yang cukup panjang, yakni sejak tahun 1930. Pada waktu itu para pelaku kejahatan
terorganisir menyembunyikan/menyamarkan harta hasil tindak pidana dengan cara melakukan investasi pada perusahaan binatu atau laundery (Yunus Husein, 2004). Di
Indonesia istilah money laundering diterjemahkan menjadi pencucian uang."
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
xii + 134
PenerbitMedia Nusa Creative
-
ISBN
978-602-639-782-9
EISBN978-602-639-928-7
-
Tahun Terbit
2017
Format Buku5