
"Indonesia masih menempati ranking ke-90 dari 176 negara terkorup di dunia, demikian hasil survei Transparasi International (2016). Sekalipun saat ini upaya pencegahan dan
penanggulangan tindak pidana korupsi sedang giat dilakukan, namun hasil survei Transparansi International tersebut mengkonfirmasi bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di Indonesia. Perilaku koruptif yang terus berlangsung di masyarakat antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang pengertian korupsi. Sekalipun istilah korupsi sudah sedemikian populer di kalangan masyarakat namun pada kenyataannya masih banyak kalangan yang belum paham benar apa itu korupsi, perbuatan-perbuatan apakah yang termasuk korupsi, di mana diatur dan sanksi apa yang dapat dikenakan pada pelakunya."
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
xii + 128
PenerbitMedia Nusa Creative
-
ISBN
978-602-639-790-4
EISBN978-602-639-409-7
-
Tahun Terbit
2017
Format Buku5