
Sejak diratifikasinya Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) yang mencakup Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1994, Indonesia telah memperbaharui tiga UU HaKI yang sebelumnya sudah ada, dan membentuk UU dibidang HaKI yang lain (UU Perlindungan Varitas Tanaman, UU Desain Industri, UU Rahasia Dagang, UU Tata Letak Sirkuit Terpadu). Pada tahun 2014 diundangkan UU Hak Cipta yang baru yakni UU No. 28 mengganti UU Hak Cipta yang lama (UU No. 19 Tahun 2002. Kini kita memiliki tujuh UU mengenai HaKI.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
xii + 278
PenerbitMedia Nusa Creative
-
ISBN
978-602-462-291-6
EISBN978-602-462-619-2
-
Tahun Terbit
2019
Format Buku5