Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi: Pendekatan Hukum Progresif
Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi: Pendekatan Hukum Progresif
Deskripsi Buku

Usaha pengembalian aset negara “yang dicuri” (stolen asset recovery) dalam tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan fenomena yang problematis bahkan dramatis. Karenanya, hampir tidak ada pelaku yang mengakui dan menyerahkan secara sukarela aset hasil korupsi. Sebaliknya para pelaku umumnya memiliki akses yang luar biasa dan sulit terjangkau hukum dalam menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsi. Masalah pengembalian aset semakin rumit ketika aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian, ketegasan dan inovasi dalam menegakkan hukum dan merampas aset dari tangan para koruptor. Paradigma memberantas korupsi telah berkembang tidak hanya menggunakan pendekatan follow the suspect (menghukum pelaku) tetapi telah bergeser ke arah pendekatan follow the money, dan follow the asset (merampas uang dan aset).

Perkembangan paradigma ini menuntut penegak hukum masa kini untuk berhukum secara progresif sebagai bagian dan proses searching for the truth (pencarian kebenaran) dan searching for justice (pencarian keadilan) yang tidak pernah berhenti. Penegak hukum yang progresif akan selalu setia pada asas besar bahwa “Hukum adalah untuk manusia” karena kehidupan manusia penuh dinamika dan terus berubah dari waktu ke waktu.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    viii + 226

    Penerbit

    Sinar Grafika

  • ISBN

    978-979-007-911-3

    EISBN

    978-979-007-970-0 (PDF)

  • Tahun Terbit

    2020

    Format Buku

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0