NABDZAT TAARIIKH AL-FIQH AL-ISLAMI
Deskripsi Buku
Wajar jika ilmu hukum masuk dalam fokus gerakan kebangkitan Islam dalam sejarah umat manusia, kedudukannya yang sentral sepadan dengan pentingnya peraturan perundang-undangan dalam masyarakat, karena ilmu hukum dipercaya untuk mengatur urusan perseorangan dan kelompok sesuai dengan kehendak Tuhan. yang disimpulkan darinya. Dua sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
142
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-329-389-1
EISBN978-623-121-665-6
-
Tahun Terbit
20202
Format Buku23
