MEMBANGUN MODEL KOORDINASI ANTARA GUBERNUR DAN KEMENTRIAN HUKUM HAM DENGAN BUPATI DALAM HAL PENGAWASAN PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Deskripsi Buku
Negara Indonesia adalah negara hukum, hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “ Negara Indonesia adalah negara hukum”, kemudian dalam penjelasannya dinyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasar atas hukum (Rechtsstaat), dengan demikian tidak berdasar atas kekuasaan belaka (machsstaat)” tetapi dijalankan berdasarkan peraturan perundang undangan.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
76
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-329-554-3
EISBN978-623-121-335-8
-
Tahun Terbit
2021
Format Buku9
