
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor).
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu dividen dan capital gain. Sedangkan saham memiliki risiko, antara lain capital loss dan perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut
Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk.
Reksadana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
166
PenerbitCV. Campustaka
-
ISBN
978-623-89073-2-8
EISBN -
Tahun Terbit
2024
Format Buku25