Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Konsep Dasar Keperawatan Kesehatan Jiwa
Konsep Dasar Keperawatan Kesehatan Jiwa
Deskripsi Buku
Keperawatan dalam era kesejagatan ini dituntut untuk berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK, terkait dengan hal tersebut sangat diperlukan dukungan yaitu berupa tersedianya buku-buku tentang keperawatan khususnya keperawatan jiwa. Keterbatasan tersedianya buku-buku keperawatan mendorong timbulnya suatu kesadaran dan tanggung jawab moral bagi profesi keperawatan dilingkungan pendidikan. Kami merasa masih banyak kekurangan dalam penulisan buku i kritik yang membangun dari semua pihak sangat kami harapkan Di era globalisasi dan persaingan bebas kecendrungan terhadap peningkatan gangguan jiwa semakin besar, hal ini disebabkan karena stressor dalam kehidupan semakin komplek. Sejalan dengan hal itu kemampuan sumberdaya manusia yang berkualitas sangat diharapkan untuk dapat mengatasi hal tersebut diatas. Berbagai upaya telah ditempuh untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia baik dilingkungan pendidikan keperawatan maupun pelayanan baik formal maupun informal. Keterbatasan tersedianya buku referensi khususnya tentang keperawatan kesehatan jiwa juga merupakan salah satu pemicu bagi setiap sumber daya manusia yang terkait untuk bertanggung jawab terhadap berkembangnya ilmu pengetahuan tersebut. Bagi tersedianya buku referensi yang dimaksud, sehingga dapat dikonsumsi baik untuk kalangan mahasiswa keperawatan, tenaga perawat yang memerlukan dan kalangan umum yang memerlukan referensi ini sebagai bahan bacaan. Berdasarkan hal tersebut diatas buku referensi ini disusun dengan judul Konsep Dasar Keperawatan Kesehatan Jiwa. Dengan pemahaman berbagai definisi kesehatan dan kesehatan jiwa yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya adalah: definisi kesehatan jiwa menurut UU kesehatan di Indonesia dan WHO adalah sebagai dasar dalam mengembangkan pemikiran bagi kalangan keperawatan khususnya dalam mempelajari konsep dasar kesehatan jiwa. Definisi tentang kesehatan dan kesehatan jiwa yang dimaksud adalah: 1. Definisi kesehatan menurut WHO; kesehatan adalah suatu keadaan sejahtera fisik (jasmani), mental (rohani) dan sosial yang lengkap dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan. 2. Defisi kesehatan menurut UU Kesehatan No.9 tahun 1960; adalah keadaan sejahtera yang meliputi fisik, mental dan sosial, cacat dan kelemahan. 3. Definisi kesehatan menurut UU No.23 tahun 1992 kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sesuai dengan definisi tersebut di atas maka konsep sehat mencakup beberapa aspek penting meliputi aspek fisik, mental (psikologis jiwa) dan sosial. Kesehatan fisik mengacu kepada proses fungsi fisik dan psikologi, kepadanan dan efisiensinya berdasarkan suatu ukuran dari keadaan sehat fisik yang minimal yaitu tidak ada disfungsi fisiologis seperti tekanan darah, kadar kolesterol, denyut nadi dan jantung serta kadar karbon monoksida yang dapat digunakan untuk menilai keadaan kesehatan individu. Kesehatan mental/psikologis yang mengacu kepada gejala utama berupa: perasaan sejahtera secara subjektif, suatu penilaian diri tentang kemampuan seseorang, kebugaran dan energi, serta kemampuan pengendalian diri internal. Ukuran mengenai keadaan kesehatan psikologis yang minimal adalah tidak ada perasaan tertekan atau depresi. Kesehatan sosial didasarkan pada keefektifan sosial seseorang yaitu kemampuan seseorang untuk menyelesaikan tugas, berperan dan belajar berbagai keterampilan untuk berfungsi secara adaptif di dalam masyrakat. Ukuran mengenai kesehatan sosial yang minimal adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas dan keterampilan dasar yang sesuai dengan peran seseorang. 4. Definisi kesehatan jiwa menurut UU No.3 tahun 1966 kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Dapat disimpulkan kesehatan jiwa adalah bagian integral dari kesehatan dan merupakan kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik dan sosial individu secera optimal, dan selaras dengan perkembangan orang lain. 5. Definisi gangguan jiwa menurut UU No.3 tahun 1966 tentang kesehatan jiwa. Gangguan jiwa adalah adanya gangguan pada fungsi kejiwaan. Fungsi kejiwaan adalah proses pikir, emosi, kemauan dan perilaku psikomotorik termasuk bicara. Dapat disimpulkan bahwa gangguan jiwa adalah kondisi terganggunya fungsi mental, emosi, pikiran, kemauan, perilaku psikomotorik dan verbal yang menjelma dalam kelompok gejala klinis, yang disertai oleh penderitaan dan mengakibatkan terganggunya fungsi humanistic individu. Lingkup masalah kesehatan jiwa yang dihadapi individu sangat kompleks sehingga perlu penanganan oleh suatu program kesehatan jiwa yang bersifat kompleks pula. Masalah-masalah kesehatan jiwa dapat meliputi: 1) perubahan fungsi jiwa sehingga menimbulkan penderitaan pada individu (distres) dan atau hambatan dalam melaksanakan fungsi sosialnya; 2) masalah psikososial yang diartikan sebagai setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat psikologis maupun sosial yang memberi pengaruh timbal balik dan dianggap mempunyai pengaruh cukup besar. Sebagai faktor penyebab timbulnya berbagai gangguan jiwa. Keadaan ini disebut stress psikososial yang dapat berupa masalah perkembangan manusia yang harmonis, pengingkaran kualitas hidup, upaya-upaya kesehatan jiwa diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut diatas yang meliputi upaya primer, sekunder dan tersier yang ditujukan untuk meningkatkan taraf kesehatan jiwa manusia agar dapat hidup lebih sehat, harmonis dan produktif.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    133

    Penerbit

    TRANS INFO MEDIA

  • ISBN

    978-602-8200-44-8

    EISBN

  • Tahun Terbit

    2021

    Format Buku

    5

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 32.000
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 32.000