Konflik Tanah; Peluang Politik, dan Aksi Reklaiming di Register 40 Gedungwani, Lampung
Deskripsi Buku
Buku ini secara khusus membahas tentang konflik agraria yang berkembang menjadi gerakan Reklaiming yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung pasca Orde Baru, lebih khusus, yang terjadi di Register 40 Gedungwani. Bagaimana dinamika konflik agraria berlangsung dan gerakan aksi reklaiming terhadap negara dan perusahaan berkaitan dengan kebijakan agraria dan praktek penguasaan tanah yang merugikan kelangsungan hidup petani.
Buku ini secara khusus menjelaskan beberapa persoalan utama petani, yang sering terjadi di Indonesia sampai saat ini. Buku ini menjelaskan kasus yang terjadi di Register 40 Gedungwani, provinsi Lampung. Tigas persoalan yang dijelaskan, yaitu: pertama, latar belakang muncul dan berkembangnya konflik tanah pertanian di Register 40 Gedungwani. Kedua, respon petani terhadap peluang politik nasional dan daerah, untuk mempersiapkan aksi reklaiming. Ketiga, melakukan aksi reklaiming dan negosiasi dengan para pejabat daerah provinsi untuk menguasai kembali tanah pertanian.
Buku yang disusun secara sistematis ini selain menjelaskan dan mengkriitisi praktek kebijakan agraria yang merugikan petani, juga menjelaskan kegigihan petani dengan segenap para pendukungnya sehingga berhasil menguasai kembali tanah pertanian yang sudah lama dikuasai pemerintah dan perusahaan.
Semoga, buku ini sangat bermanfaat bagi kalangan pembaca dalam menambah khasanah ilmu pengetahuan sosial pada umumnya. Lebih khusus, dapat menjadi salah satu referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang konflik tanah (agraria) dan aksi reklaiming yang dilakukan petani, dalam perspektif sosiologi.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
VIII+94
PenerbitGraha Ilmu
-
ISBN
978-623-376-615-9
EISBN978-623-376-616-6
-
Tahun Terbit
2024
Format Buku6
