
Masa COVID 19 tidak meruntuhkan giat pelaku prostitusi untuk menjalankan aksinya dengan membentuk jaringan-jaringan baru perdagangan wanita di media sosial. Keberadaan media sosial memudahkan para pelaku prostitusi membentuk kelompok dan sub kelompok baru untuk melakukan komunikasi antar pelaku prostitusi. Menanggapi fenomena ini maka penulis perlu menganalisis jaringan komunikasi aktor prostitusi dengan didasarkan pada teori Jaringan Sosial dan mendalami penggunaan kata dan bahasa serta interaksi pada perluasan pembentukan jaringan melalui metode campuran sekuensial
eksplanatori. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku prostitusi dapat melakukan perluasan jaringan secara masif melalui jaringan media sosial yang sudah meluas transaksi jaringanny.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
140
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-329-591-8
EISBN978-623-121-618-2
-
Tahun Terbit
2022
Format Buku13