Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
IJTIHAD KONTEMPORER HUKUM PERBANKAN SYARIAH
IJTIHAD KONTEMPORER HUKUM PERBANKAN SYARIAH
Deskripsi Buku

Menurut Yu>suf al Qarad}a>wi> ijtihad hukumnya fardu kolektif. Oleh karena itu menjadi
tanggung jawab pemerintah muslim untuk menyiapkan dan melakukan regenerasi mujtahid agar di setiap zaman senantiasa ada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan studi ijtihad atas pelbagai masalah aktual dan faktual yang muncul di realitas masyarakat. Ijtihad ini semakin dibutuhkan di saat lembaga keuangan konvensional beralih ke sistem
keuangan syariah. Di aspek inilah dibutuhkan nas-nas yang menjadi pijakan terjaminnya kehalalan melakukan interaksi ekonomi khususnya ekonomi syariah.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    118

    Penerbit

    Literasi Nusantara

  • ISBN

    978-623-329-005-0

    EISBN

    978-623-121-444-7

  • Tahun Terbit

    2020

    Format Buku

    9

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0