
Hukum Pidana Islam (Fiqh Jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pinda atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang mukallaf (orang yang dapat dibebani kewajiban), sebagai hasil dari pemahaman atas dalil-dalil hukum yang yang terperinci dari Alquran dan hadis. Tindakan kriminal, yakni tindakan kejahatan yang menganggu ketenteraman umum dan tindakan melawan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari Alquran dan hadis.
Buku ini memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum pidana Islam, studi perbandingan antara hukum pidana Islam dengan hukum pidana umum, dan konsep hukum pidana Islam mengenai perlindungan masyarakat dalam situasi damai dan konflik bersenjata.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
-
Jumlah Halaman
x + 140
PenerbitSinar Grafika
-
ISBN
978-979-007-025-7
EISBN -
Tahun Terbit
2007
Format Buku