Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
HUKUM PERUSAHAAN PROBLEMATIKA PENDIRIAN COMANDITAIRE VENOOTSCHAAP (CV)  Pasca Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Nomor 17 Tahun 2018
HUKUM PERUSAHAAN PROBLEMATIKA PENDIRIAN COMANDITAIRE VENOOTSCHAAP (CV) Pasca Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018
Deskripsi Buku

Pasca diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 17 Tahun 2018, dapat diketahui bahwa (1) Tata cara pendirian CV pasca diterbitkannya Permenkumham nomor 17 tahun 2018 dilakukan berdasarkan dua pengaturan yaitu (a) berdasarkan KUHD, (b) Berdasarkan Permenkumham nomor 17 tahun 2018, sebab masih diakui keberadaanya serta mempunyai kekuatan hukum mengikat. (2) Akibat hukum bagi CV yang
didirikan berdasarkan Permenkumham bahwa anggaran dasar daripada CV “batal demi hukum” dan oleh karenanya tidak mengikat masyarakat umum. Sehingga CV tersebut tidak dapat melakukan tindakan hukum dalam bentuk apapun, dan dengan siapapun.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    98

    Penerbit

    Literasi Nusantara

  • ISBN

    978-623-329-215-3

    EISBN

    978-623-127-138-9

  • Tahun Terbit

    2021

    Format Buku

    9

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0