Keranjang Buku
Memuat Keranjang
Keranjang kamu masih kosong
Hukum Perbatasan Darat Antar Negara
Hukum Perbatasan Darat Antar Negara
Deskripsi Buku

Buku ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara teoretis dan yuridis mengenai terbentuknya perbatasan darat antarnegara dengan setting kasus perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Pemahaman secara teori dan yuridis tidak hanya penting diketahui oleh masyarakat akademik saja, melainkan juga seluruh anak bangsa agar bisa memahami konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara untuh, sehingga bisa menumbuhkan semangat nasionalisme yang rasional, dan tidak mudah tersulut oleh permainan isu mengenai perbatasan negara tanpa mengetahui duduk persoalannya secara objektif. Kerangka teori mengenai perbatasan darat antarnegara digunakan untuk menjelaskan dan sekaligus memperkuat argumentasi sejarah mengenai klaim perbatasan di masa klasik dan implikasinya secara yuridis dalam berbagai kasus perbatasan di masa modern.

Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan sumbangsih pengetahuan di bidang Hukum Internasional khususnya dalam aspek teritorial darat di Indonesia baik dari kalangan kampus, dan sekaligus menjadi pengayaan materi ajar di berbagai sekolah, sehingga para pendidik dalam mengajarkan batas dan wilayah perbatasan negara kepada siswa-siswi didik mereka tidak terdistorsi.

Lihat Selengkapnya

Lihat Lebih Sedikit

Detail
  • Jumlah Halaman

    xviii + 238

    Penerbit

    Sinar Grafika

  • ISBN

    978-979-007-576-4

    EISBN

    978-623-391-123-8 (PDF)

  • Tahun Terbit

    2014

    Format Buku

Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0
Mau beli berapa?

Jumlah Buku

Subtotal
Rp. 0