Hukum Paten
Deskripsi Buku
Hak Paten merupakan karya intelektual manusia yakni merupakan aset yang mengandung nilai ekonomis. Paten diberikan oleh kantor paten di negara bersangkutan atau kantor paten regional untuk kelompok negara tertentu. Objek paten adalah invensi, yaitu ide inventor yang dituangkan kedalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk, atau proses penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, mengenal dua bentuk jenis paten, yaitu Paten Biasa dan Paten Sederhana. Dalam buku?Hukum Paten?ini dibahas dengan rinci tentang Hukum Paten. Buku ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
95
PenerbitDeepublish
-
ISBN
978-623-02-5660-8
EISBN978-623-8489-69-5
-
Tahun Terbit
2023
Format Buku15,5x23
