
Hukum Dagang Suatu Pengantar
Deskripsi Buku
Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan.
Adapun perkembangan Hukum Dagang sebenarnya telah dimulai sejak abad pertengahan di Eropa, kira-kira tahun 1000 sampai tahun 1500. Asal mula perkembangan hukum ini dapat dihubungkan dengan terjadinya kota-kota Eropa Barat. Pada zaman itu di Italia dan Perancis Selatan telah lahir kota-kota sebagai pusat perdagangan (Genoa, Florence, Vennetia, Marseille, Barcelona dan lain-lain). Hukum Romawi (Corpus Iuris Civilis) ternyata tidak dapat menyelesaikan seluruh perkara-perkara yang timbul di bidang perdagangan. Oleh karena itulah di kota-kota Eropa Barat disusun peraturan-peraturan hukum baru yang berdiri sendiri disamping hukum Romawi yang berlaku. Hukum yang baru ini berlaku bagi golongan pedagang dan disebut "Hukum Pedagang" (Koopmansrecht). Kemudian pada abada ke-16 dan ke-17 sebagian besar kota di Perancis mengadakan pengadilan-pengadilan istimewa khusus menyelesaikan perkara-perkara dibidang perdagangan (pengadilan pedagang).
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
207
PenerbitDeepublish
-
ISBN
978-602-401-101-7
EISBN978-602-453-191-1
-
Tahun Terbit
2017
Format Buku16x23