Delik-delik yang Berada di Luar KUHP
Deskripsi Buku
Perkembangan masyarakat mempunyai pengaruh pada perkembangan hukum yang berlaku, termasuk di Indonesia. Dalam hukum pidana yang umumnya diatur dalam KUHP, karena adanya perkembangan dalam masyarakat yang semakin maju/berkembang maka peraturan-peraturan yang ada tidak memadai lagi, maka dibuatlah Undang-undang baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman. Perkembangan hukum ibarat deret hitung sedangkan perkembangan masyarakat ibarat deret ukur.
Dalam hal ini peraturan perundang-undangan perlu mengantisipasi dengan mengadakan penambahan/perubahan pada undang-undang yang dianggap tidak memadai lagi dengan cara merevisi atau membuat undangundang baru yang tidak diatur dalam KUHP. Namum demikian Undang-undang yang dibentuk di luar KUHP pun, lama kelamaan karena adanya perkembangan masyarakat, harus diperbaharui lagi bila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
622
PenerbitDeepublish
-
ISBN
978-602-280-512-0
EISBN978-602-280-629-5
-
Tahun Terbit
2017
Format Buku14x20
