Buku Ajar Hukum Acara Pengadilan Agama
Deskripsi Buku
Pengadilan pada Umumnya dan khususnya Pengadilan Agama bukan merupakan badan yang sepenuhnya otonom, melainkan senantiasa menjalankan pertukaran dengan lingkungannya yang lebih besar. Dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman dinyatakan,
bahwa : “Peradilan Negara menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasrkan Pancasila” (pertukaran pengadilan dengan Pancasila), dan “Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup
dalam masyarakat” (pertukaran antara pengadilan dengan dinamika masyarakat).
Lihat Selengkapnya
Lihat Lebih Sedikit
Detail
-
Jumlah Halaman
134
PenerbitLiterasi Nusantara
-
ISBN
978-623-329-410-2
EISBN -
Tahun Terbit
2021
Format Buku9
